Mayday: "Buruh Perlu Suarakan Pengurangan Jam Kerja"

mayday1
Setiap tahun pada tanggal 1 Mei, kaum buruh turun ke jalan. Tahun 2016 ini pun demikian. Kehidupan buruh yang hampir tak banyak berubah sejak berabad lampau membuat peringatan Mayday abadi. Tahun ini, tuntutan pengurangan jam kerja makin ditinggalkan dan isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) makin sayup-sayup terdengar. Bagaimana proyeksi gerakan buruh hari ini? Berikut petikan wawancara redaksi anarkis.org (AO) dengan Abu Mufakhir peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS).
AO: Isu apa saja yang diangkat buruh tahun ini?
Ada ragam isu dan tuntutan yang disampaikan oleh serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini. Walaupun ada kesamaan di sebagian besar serikat, seperti penolakan PP78/2015 tentang upah minimum, dan kriminalisasi aktivis buruh. Sebagian besar tuntutan masih terkait dengan isu perburuhan, seperti upah murah, outsourcing, dan jaminan sosial. Isu-isu tersebut telah menjadi tuntutan sejak lama. Ada beberapa isu baru tahun ini, seperti penolakan terhadap UU Tapera (Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat). Juga ada perbedaan tuntutan dalam isu yang sama, seperti dalam isu jaminan sosial atau BPJS, ada serikat yang menuntut agar penyelenggaraan BPJS diperbaiki, sementara ada serikat yang memang tetap teguh menolak keberadaan BPJS.
Untuk isu di luar perburuhan masih sedikit menjadi perhatian sebagian besar serikat. Walaupun ada beberapa yang telah lama mengangkat isu tentang perampasan tanah dan isu agraria lainnya.
AO: Menurut anda isu atau hal apa yang seharusnya menjadi prioritas?
Menurut saya ada dua isu penting yang perlu untuk disuarakan. Pertama tentang pengurangan jam kerja. Sayangnya tuntutan ini masih belum menguat. Tahun lalu sempat muncul walau masih menjadi isu minoritas. Tahun ini justru kelihatannya semakin diabaikan. Sebagian besar serikat belum menempatkan isu ini sebagai prioritas. Padahal rata-rata jam kerja di Indonesia masih tinggi, rata-rata di atas 48 jam seminggu. Belum lagi jika menghitung jam kerja lembur, target kerja, kejar eksport, perjalanan pergi dan pulang kerja yang semakin panjang dan melelahkan karena kemacetan, bisa rata-rata di atas 50 jam seminggu. Di sektor logistik, seperti supir kontainer dan pekerja pelabuhan, rata-rata jam kerjanya bisa lebih panjang. Banyak pekerja logistik yang harus bekerja lebih dari 12 jam perhari. Semakin panjangnya jam kerja, maka semakin sedikit kesempatan untuk beristirahat dan melakukan aktivitas sosial.
Kedua adalah isu tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Bicara K3 artinya bicara tentang nyawa dan kesehatan pekerja. Menurut Jamsostek, paling sedikit delapan orang meninggal setiap hari karena kecelakaan kerja. Lebih banyak lagi yang mengalami cacat permanen. Belum lagi bicara mereka yang mengidap penyakit akibat kerja yang tidak tercatat dengan baik. Mereka harus menghirup zat kimia industri beracun, yang sebenarnya telah dilarang secara internasional tapi masih digunakan, selama jam kerja. Isu ini memang lebih kuat disuarakan dibanding isu pengurangan jam kerja. Tapi saya rasa, cara melihat isu ini di sebagian besar serikat masih berkembang di tingkat yang sangat teknis, seperti penyediaan alat pelindung diri (APD), misal helm, masker, earplug, dll. Seakan-akan APD merupakan prinsip utama dalam K3. Padahal APD hanya prinsip paling akhir. Tidak ada gunanya menggunakan masker sebagus apapun jika digunakan di tempat kerja yang terkena paparan zat kimia beracun di atas ambang batas. Tidak ada gunanya. Mestinya kita sudah bicara tentang bagaimana mengurangi tingkat bahaya di tempat kerja, termasuk zat kimia industri berbahaya, bukan bagaimana menghadapi bahaya itu dengan penggunaan alat pelindung diri. Walau ini lebih rumit. Karena penggunaan zat kimia industri beracun itu juga terkait dengan bisnis dan perputaran uang besar dalam industri kimia dasar.
AO: Bagaimana buruh mengorganisir May Day? Dana dan dukungannya dari mana?
Sebagian diorganisir dengan cara membangun aliansi bersama, atau kepanitiaan aksi bersama. Serikat buruh banyak yang melakukan persiapan jauh sebelum 1 Mei. Mereka membuat kaos, spanduk, bendera, mengadakan berbagai rapat persiapan, melakukan latihan teatrikal, dan banyak lainnya. Sebagian besar serikat mendanai peringatan May Day dari iuran anggota. Banyak serikat yang memiliki dana iuran yang cukup kuat.
Beberapa peringatan May Day dalam skala besar, biasanya diorganisir lewat aliansi, seperti yang dilakukan oleh GBI (Gabungan Buruh Indonesia), dan serikat buruh di dalam aliansi itu saling membantu pendanaan. Tradisi iuran di serikat buruh saya kira memang lebih kuat dibandingkan organisasi rakyat lainnya.
Walau ada beberapa pengurus serikat yang mengotori peringatan May Day. Menjadikannya ajang mencari uang. Bekerjasama dengan asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah. Mereka mengadakan acara dangdutan bersama, jalan santai, sambil menyediakan makan gratis dan ada hadiah door prize-nya. Lokasi aksi biasanya dilakukan di kawasan industri atau di halaman pemerintah daerah.
Sampai sini menurut saya cara mengorganisir May Day juga soal bagaimana May Day dimaknai.
AO: Di sejumlah aksi dulu, buruh melakukan pemogokan massal, apa hasilnya? Dan apa saja kemunduran gerakan buruh sejak mogok itu?
Gerakan buruh paska-Soeharto pernah melakukan pemogokan serentak –biasa disebut sebagai mogok nasional– pada tahun 2012, 2013 dan 2015, sempat akan dilakukan tahun 2014, tapi gagal. Peristiwa ini sering disebut sebagai Mogok Nasional Jilid 1, jilid 2 dan jilid 3. Walaupun menurut saya penyebutan ini kurang tepat. Ketiganya diorganisir dengan aliansi nasional yang berbeda.
Sepanjang ini saya kira berkembang dua diskusi tentang hasil atau capaiannya. Pertama yang terlanjur melihat ketiga peristiwa tersebut terlampau berlebihan, tanpa mempertimbangan batasan-batasan internal dan berbagai kelemahan dalam pelaksanaannya. Kedua, yang melihat dampak pemogokan dengan terlampau sinis. Seakan-akan tidak ada kontribusi dan capaian penting dari ketiga pemogokan tersebut, hanya karena tidak terpenuhinya tuntutan-tuntutan pemogokan.
Menurut saya sendiri, paling tidak ada dua hal yang perlu dipertimbangkan ketika menilai hasilnya. Pertama adalah kapasitas internal serikat buruh dalam hal pengerahan massa, baik jumlah maupun durasinya. Kedua, kesesuaian antara strategi tuntutan dengan lokasi pengambilan keputusan terkait tuntutan, juga model pengerahan massa yang dilakukan.
Sepanjang tiga peristiwa pemogokan serentak itu, pengerahan massa baru sebatas pada buruh industri sektor formal. Pengerahan massa paling tinggi terjadi pada pemogokan kedua, itupun hanya 5,4 persen dari total buruh sektor formal yang terlibat.
Selain itu adalah durasi pengerahan massa dan kemampuan menghentikan proses produksi. Dari tiga kali pemogokan, rata-rata paling lama adalah dua hari. Itupun jika turut mempertimbangkan luasnya, pemogokan selama dua hari terjadi paling luas pada pemogokan kedua. Pemogokan pertama sejak awal memang diputuskan hanya akan berlangsung satu hari. Sementara pemogokan ketiga, walaupun direncanakan akan dilaksakan selama empat hari, karena kesiapan yang kurang dan respon negara dan kapital yang jauh lebih represif, hanya bisa berlangsung dalam skala paling luas satu hari. Itupun sebagian besar hanya berlangsung dalam satu shift kerja. Artinya pemogokan selama satu hari hanya berlangsung delapan jam kerja. Sementara 16 jam kerja sisanya, sebagian besar proses produksi tetap berjalan. Kehilangan waktu produksi 16 jam dalam dua hari pemogokan tentu lebih mudah diantisipasi oleh perusahaan. Mereka bisa menambah intensitas jam kerja pada hari lainnya, mengurangi hari libur dan jumlah hari cuti bagi buruh yang terlibat pemogokan, sehingga kehilangan jam kerja bisa tertutupi.
Selanjutnya adalah kesesuaian antara strategi tuntutan dengan lokasi pengambilan keputusan terkait tuntutan, juga model pengerahan massa yang dilakukan. Pada pemogokan pertama dan kedua, tiga tuntutan utama adalah penghapusan outsourcing, kenaikan upah minimum dan pelaksanaan jaminan sosial.
Ketiga tuntutan tersebut memiliki lokasi pengambilan keputusan yang berbeda, dengan peraturan dan mekanisme formal yang juga berbeda. Lokasi pengambilan keputusan upah minimum berbeda dengan outsourcing. Keputusan terkait outsourcing terletak pada negara pusat. Sementara keputusan kenaikan upah minimum berlokasi di pemerintah kota/kabupaten dan propinsi. Keputusan kenaikan upah minimum, bagaimanapun tetap menggunakan mekanisme formal, direkomendasikan oleh dewan pengupahan ke walikota atau bupati, lalu diputuskan oleh gubernur. Sementara melalui pemogokan umum, model pengerahan massa untuk tuntutan dan lokasi pengambilan keputusan disamakan, dengan tekanan diarahkan kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu sulit berpengaruh pada kenaikan upah minimum di masing-masing wilayah.
Berbeda dengan perlawanan upah sepanjang tahun 2011 dan 2012, tekanan lebih terlihat efektif dengan strategi blokade, pendudukan kantor Disnaker, dan mogok daerah, yang dilakukan secara maraton. Tekanan terhadap penghapusaan sistem kerja outsourcing, tentu juga tidak akan cukup dengan satu-dua hari pemogokan umum. Walaupun, menjelang pemogokan pertama, negara sempat memilih untuk bernegosiasi dan kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri No 19 Tahun 2012, tentang pembatasan jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan buruh outsourcing.
Sementara pada pemogokan ketiga, dengan tuntutan lebih spesifik: pencabutan PP No 78 Tahun 2015 tentang upah minimum, negara terlihat lebih keras kepala. Hal ini bisa saja dikarenakan perpaduan antara daya tekan pemogokan yang melemah, sementara negara menjadi lebih siap karena belajar dari dua kali pemogokan sebelumnya.
Tapi dampak dari pemogokan umum juga tidak cukup jika hanya dilihat dari capaian-capaian material dalam bentuk terpenuhi atau tidaknya tuntutan. Menilai berhasil tidaknya pemogokan umum hanya dari sisi terpenuhi atau tidaknya tuntutan, jelas terlalu menyederhanakan persoalan dan peristiwa pemogokan serentak itu sendiri. Terlepas dari sejauh mana negara bersedia bernegosiasi, tiga kali pemogokan umum merupakan capaian penting bagi gerakan buruh. Tiga kali pemogokan umum berdampak pada semakin meluasnya persebaran pengalaman buruh untuk terlibat dalam aksi-aksi kolektif. Walaupun dengan kualitas keterlibatan yang berbeda. Namun bagaimanapun kualitas keterlibatan itu, telah membuat banyak buruh terlempar dalam aksi bersama dan situasi perlawanan. Pemogokan umum tidak hanya berharga sebagai pengalaman membangun kerjasama antarserikat tapi pada tingkat yang lebih personal, pemogokan umum dapat menjadi salah satu cara untuk membangun pemahaman seorang buruh sebagai kelas pekerja. Pemogokan umum, setidaknya berhasil sebagai suatu penyebrangan dari keluh kesah, baik diungkapkan atau tidak, menuju aksi bersama.
AO: Bagaimana buruh melihat kebijakan pemerintah saat ini?
Sebagian serikat buruh memiliki posisi konfrontatif dengan negara. Mereka memprotes beberapa kebijakan perburuhan dan lebih luas dari perburuhan. Walaupun kebijakan yang mendapatkan paling banyak protes masih terkait dengan upah.
AO: Apa yang ingin diciptakan dari gerakan buruh ini, masa depan yang seperti apa?
Selama ini saya lebih banyak bekerja pada soal pendidikan serikat buruh. Menurut saya pendidikan adalah salah satu hal terpenting dalam serikat buruh. Melakukan kerja-kerja pendidikan adalah hal tindakan radikal. Massa buruh yang terdidik adalah hal yang paling ditakuti rezim. Memperbanyak buruh yang kritis dan mau melawan sesuatu yang harus dikerjakan terus menerus. Saya ingin melihat gerakan buruh semakin kuat dalam menjalankan agenda-agenda pendidikan kritis. Hanya dengan inilah cita-cita yang lebih besar bisa kita capai.
Sementara itu, jika bicara hal yang lebih besar, visi saya adalah terciptanya hubungan dan proses kerja (termasuk proses produksi) yang demokratis dan bebas dari penindasan. Ketika buruh memiliki kontrol atas alat produksi dan organisasi kerjanya. Tetapi sulit membayangkan hal ini ketika massa buruh tidak terdidik sebagai kelas.[]

You may also like...

Leave a Reply