Imoralitas Negara: Melihat Rohingya dari Perspektif Anarkisme
Isu imigran kembali mencuat di pertengahan tahun ini. Belum lama ini WikiLeaks membocorkan dokumen kabel rahasia Uni Eropa berencana melancarkan operasi militer terhadap imigran dari Libya yang hendak menuju Eropa. Uni Eropa yang dipimpin Inggris dan Italia berencana meledakkan (blowing up) kapal-kapal imigran sebelum meninggalkan pelabuhan. Tujuannya satu: mencegah masuknya orang-orang itu ke daratan Eropa.[1]
Cerita lainnya, belum lama ini Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia sedikit bersitegang terkait isu imigran. Pemerintah Indonesia berang karena kabarnya Pemerintah Australia menyogok kapten kapal yang membawa imigran ‘gelap’—dari Sri Lanka, Bangladesh, dan Myanmar—untuk membawa mereka kembali ke perairan Indonesia. Presiden Australia, Tony Abbott, tidak membantah kabar tersebut. Alasannya klise, dia ingin “praktik perdagangan jahat itu berhenti.”[2] Sejak berkuasa Abbott memang membuat kebijakan ketat terhadap imigran dan pencari suaka. Lalu bagaimana respons Indonesia? Jusuf Kalla dan Jenderal TNI Moeldoko menyebut aksi Australia sebagai “tindakan yang tidak beretika.”[3]
Penolakan terhadap minoritas, terlebih terhadap para ‘pendatang'[4] memang terjadi di mana-mana. Di Jerman, kelompok neo-Nazi menolak keberadaan warga Islam dan Asia. Di Amerika Serikat, kelompok white supremacist masih saja meneror warga kulit hitam, meski rasisme di sana sudah sejak lama berusaha dilenyapkan. Bahkan praktik diskriminasi itu terjadi di kehidupan sehari-hari. Sikap-sikap xenofobia tersebut tidak sedikit yang berujung pada kekerasan fisik.
Perpindahan manusia dari satu daerah ke daerah lain, dengan alasan-alasan tertentu—ekonomi dan politik kerap menjadi alasan utama—sudah berlangsung lama. Negara-negara yang saat ini memproklamirkan diri sebagai negara berdaulat pun merupakan daerah koloni yang sejak lama dihuni oleh komunitas-komunitas asli (indegenous people). Sebut saja, misalnya, Australia yang penduduknya merupakan imigran dari Eropa. Pun dengan Amerika Serikat yang komposisi penduduknya berasal dari Eropa serta daerah-daerah lain di dunia. Indonesia, konon, kaum ‘pribumi’-nya adalah imigran dari Yunan yang berpindah ribuan tahun lalu.
Pada titik terekstrim, ada sebuah teori yang menyatakan bahwa penduduk bumi, yang kini tersebar di lima benua, adalah orang-orang yang bermigrasi dari satu tempat puluhan ribu tahun yang lalu. Bukankah aneh ketika hari ini banyak orang, di berbagai negara, merasa dirinya adalah ‘orang asli’, pribumi, yang kemudian dengan semena-mena memperlakukan kelompok minoritas yang dianggap sebagai pendatang atau orang asing, atau sebutan lainnya. Lalu dari mana munculnya xenofobia yang diidap banyak manusia hari ini? Rasisme dan Nasionalisme kerap menjadi biang dari sentimen ini.
Namun, dari sekian banyak peristiwa, yang paling mencuri perhatian dunia adalah Rohingya.
Mei 2015, orang-orang Rohingya melintasi perairan Indonesia. Tujuan mereka bukan Indonesia. Mereka hendak mencari suaka, mencari tempat yang lebih aman ke Thailand dan Malaysia—namun lebih sering berakhir menjadi korban perdagangan manusia di negara-negara tersebut. Mereka terbuang dan terpaksa menjadi ‘manusia perahu’ akibat konflik sektarian yang terjadi di negara asalnya, Myanmar. Persoalan yang mereka hadapi bukannya tidak bisa selesai dan membuat mereka terpaksa eksodus. Namun negara, dalam hal ini Pemerintah Myanmar, justru ikut melanggengkannya—bahkan menjadi faktor utamanya. Salah seorang pengungsi Rohingya di Aceh, Abdul Rasyid, mengatakan, “kami senang, kami bersyukur Indonesia mau menolong kami. Selanjutnya, kami pasrah. Apa pun keputusan Pemerintah Indonesia, kami terima dengan lapang dada. Kami berharap jangan pulangkan kami ke Myanmar. Di sana kami dianiaya. Rumah dan tanah kami diambil.”[5] Begitulah kesaksian mereka.
Di negara asalnya, mereka menjadi bulan-bulanan warga Buddha yang mayoritas. Kelompok fundamentalis Buddha memang melakukannya. Menurut investigasi salah satu majalah ternama di Indonesia, konflik sektarian yang terjadi memang mengerikan. Tentara dan fundamentalis agama yang marah siap menyerang sewaktu-waktu. Hampir tak ada detik-detik aman bagi orang-orang Rohingya. Seperti Gaza, Negara Bagian Rakhine—yang menjadi titik tinggal—bak penjara raksasa bagi etnis Rohingya.[6]
Dari sana kemudian konflik agama menggaung ke penjuru dunia. Tak sedikit kelompok fanatik di Indonesia yang ikut menyemarakkan dengan seruan ‘jihad!’. Konflik agama, konon, telah memecahbelah manusia.[7] Ada juga yang mengatakan bahwa konflik sektarian hanya rekayasa Pemerintah Myanmar demi kepentingan ekonomi politik yang lebih strategis. Pemerintah Myanmar kabarnya sengaja membiarkan genosida terhadap Etnis Rohingya karena untuk mengalihkan perhatian masyarakat terkait rencana investasi di wilayah Rakhine.[8]
Setelah lepas dari Myanmar tidak serta merta membuat mereka hidup lebih nyaman. Ketidakjelasan nasib terus membayangi mereka. Di berbagai negara, mereka ditolak. Indonesia melakukannya pada pertengahan Mei silam. Setelah Thailand dan Malaysia, Indonesia—melalui TNI—mengusir mereka dari perairan Indonesia. Panglima TNI, Moeldoko mengatakan, Pemerintah Indonesia tak akan membiarkan kapal-kapal pengungsi Rohingya memasuki perairan Indonesia. Mereka dilarang mendarat Indonesia.[9]
Tidak hanya itu, TNI bahkan mengimbau kepada nelayan Aceh—saat itu perahu-perahu yang ditumpangi Etnis Rohingya dekat dengan daratan Aceh—untuk tidak menolong orang-orang Rohingya, sebab mereka akan menjadi masalah nantinya. Bahkan Pemerintah Kota Langsa, Aceh, menganggap keberadaan mereka sebagai masalah. Alasannya sepele: tak ada anggaran untuk memberi makan para pengungsi.[10] Namun, nelayan-nelayan Aceh menolak mengikuti imbauan tersebut. Mereka menentang tentara, dan melawan nalar ekonomis Pemkot Langsa. Para nelayan membawa 370 orang Rohingya ke daratan, menyelamatkan mereka dari bayang ketidakjelasan. Alasan para nelayan sederhana: karena mereka, orang-orang Rohingya, adalah manusia. Ya, manusia.
Imoralitas negara
Penolakan terhadap orang Rohingya oleh negara-negara ASEAN dikecam banyak pihak. Di Indonesia sendiri isu tersebut menjadi perdebatan di masyarakat. Ada yang mendukung pemerintah dengan alasan serupa tentara. Ada juga yang menentang langkah pemerintah dengan alasan kemanusiaan. Yang kedua muncul lebih dominan.
Islam Bergerak meminjam konsep kosmopolitan-nya Kant sebagai konter wacana atas prilaku negara-negara ASEAN terhadap orang-orang Rohingya. Menurut mereka, ‘kita’ terjebak pada chauvinisme dan partikularisme negara-negara—untuk hal semacam ini—, namun terbuka untuk alien-alien dengan bentuk yang lain, seperti modal (kapitalisme).[11] Pada kesimpulannya, kosmopolitanisme tidak akan bisa dilakukan oleh Negara, melainkan oleh orang-orangnya, rakyat-rakyatnya. Tetapi menurut penulis masih ada persoalan laten lain: dominasi paradigma eksklusif warga-negara telah membangun sentimen anti-asing di masyarakat. Nasionalisme rakyat di negara-negara dewasa ini, baik bekas penjajah ataupun terjajah, sama-sama menepuk dada meyakinkan diri bahwa ras atau negara mereka sebagai superior—yang biasa muncul di negara bekas jajahan adalah semangat revivalis, meyakini bahwa negaranya pernah jaya di masa lampau.
Mikhail Bakunin, pemikir anarkis generasi awal, sudah mengingatkan bahwa Negara sejak terbentuknya adalah imoral. Tepatnya imoral terhadap kemanusiaan. Negara, secara terstruktur telah menghancurkan solidaritas antarmanusia dengan dalih kedaulatan dan nasionalisme.
“Consequently, by good in this system is meant only the greatest satisfaction given to the collective egoism of a particular and limited association, which, being founded upon the partial sacrifice of the individual egoism of every one of its members, excludes from its midst, as strangers and natural enemies, the vast majority of the human species whether or not it is formed into similar associations.”[12]
Sikap negara-negara ASEAN, merupakan konsekuensi logis atas konsepsi negara. Kehadiran negara menyaratkan regulasi dan tetek bengeknya untuk bisa mengontrol segala yang ada dalam batas teritorinya, termasuk warga negara. Tujuannya adalah untuk memastikan status quo negara. Dari perspektif apapun—baik liberal, bahkan komunis sekali pun—negara dipercaya hadir dengan serta merta menciptakan sekat antara orang-sini dan bukan-orang-sini. Lebih jauh, dari sudut pandang kelas, negara bisa melakukannya bahkan terhadap antarwarganegaranya sendiri, yakni antara Si Kaya dan Si Miskin. Maka, anggapan bahwa negara hadir untuk menciptakan keadilan dan menengahi mereka yang berkonflik—dan kemudian dibuatlah kontrak sosial—adalah preteks belaka. Marx, misalnya, menolak (kewarga)negara(an) karena menurutnya, identitas kewarganegaraan bagi individu-individu, telah membiaskan persoalan yang sesungguhnya, yakni pertentangan kelas. Dalam hal ini, Marx dan Bakunin—yang dikenal sebagai seteru—ternyata bersepaham.
Kebijakan-kebijakan anti-imigran, misalnya, adalah salah satu contoh bagaimana Negara melakukan aksi preventif atas potensi-potensi pembangkangan. Jika pun sebuah negara menerima seorang atau sekelompok imigran, maka para imigran tersebut harus tunduk terhadap regulasi yang dibuat oleh negara. Dengan begitu, tak ada ruang bagi penduduk ‘ilegal’. Tidak ada tempat bagi bukan-warga-negara.[13] Bagi Bakunin, negara hanya ‘melindungi'[14] warganegaranya—mengakui hak asasi manusia—hanya dalam batas-batasnya, baik teritori maupun regulasinya. Maka kemudian secara otomatis, Negara tidak akan mau mengakui hak di luar batas—teritori dan regulasi—yang mereka tentukan:
“And since it does not recognize any right outside of its own confines, it quite logically arrogated to itself the right to treat with the most ferocious inhumanity all the foreign populations whom it can pillage, exterminate, or subordinate to its will.”[15]
Kasus Rohingya merupakan contoh konkret dari apa yang dikatakan Bakunin lebih dari satu abad yang lalu. Negara dan kewarganegaraannya, dengan dalih apapun, pada akhirnya telah menciptakan sekat absolut bagi kemanusiaan. Alih-alih menjadi penengah antarindividu yang berkonflik—menurut aliran liberalisme—Negara justru menjadi pemicu atau bagian dari konflik itu sendiri. Maka, mempersoalkan mengapa Negara dan aturan tentang kewarganegaraan cenderung eksklusif dan menegasikan relasi antarmanusia, sama saja seperti mempertanyakan mengapa kapitalisme berwatak jahat.
Perjuangan kelompok minoritas
Melihat Rohingya hari ini sama seperti melihat Etnis Kurdi di Timur Tengah beberapa dekade lalu. Kurdi, sama seperti Rohingya, adalah pengecualian dalam kontrak sosial yang dibuat oleh negara ataupun antarnegara. Mereka menjadi minoritas yang diabaikan hak-haknya oleh negara-negara di Timur Tengah seperti Iran, Irak, Suriah dan Turki. Persis seperti Rohingya, mereka hampir dihabisi—identitas maupun eksistensinya—oleh otoritarianisme negara. Namun melihat Etnis Kurdi sekarang, kita seperti diperlihatkan kembali pemberontakan yang dilakukan masyarakat adat di Chiapas pada 1994 silam. Kurdi melakukan revolusi dan menentang negara yang selama ini me-minoritas-kan mereka, kendati yang mereka lawan adalah totalitarianisme agama. Yang menarik dari revolusi mereka adalah konsepsi kontrak sosial non-negara yang mereka sebut sebagai konfederalisme demokratis, semacam model swapemerintahan yang melampaui gagasan negara a la Westphalia—liberalisme maupun komunisme.
Boleh jadi, solusi bagi Rohingya adalah melakukan apa yang dilakukan oleh Suku Kurdi di Timur Tengah. Karena, berharap keramahtamahan Negara menjadi sesuatu yang muskil, sejak kekuasaan menjadi domain utama dalam pergerakannya. Lihat saja solusi yang ditawarkan oleh ketiga negara—Indonesia, Malaysia dan Thailand—di mana empat-setengah dari lima poin rekomendasi hanya menawarkan solusi sementara atas persoalan Rohingya.[16] Ini menunjukkan betapa mereka memang sejak awal tidak rela untuk membuka diri kepada orang-orang Rohingya. Sikap penerimaan mereka lebih dikarenakan desakan forum internasional, yang sejatinya pun selalu bermasalah dengan isu imigran, seperti diungkap di depan.
Namun sayangnya, Rohingya belum bisa ‘menjadi’ Kurdi. Mereka masih bertarung dengan ruang dan daya tahan. Satu hal yang mungkin akan mengubah wajah Rohingya yang tertindas dan bergantung, dan menjadi Rohingya yang merdeka dan berdaulat, adalah pertahanan diri sebagai sebuah bangsa. Seperti Tentara Zapatista dan Kurdi, Rohingya perlu membuat pertahanannya sendiri, melawan kekuatan-kekuatan opresif di luar mereka. Pengalaman buruk dengan entitas bernama Negara bukan tidak mungkin membuat Rohingya akan menjadi masyarakat otonom.
Masyarakat adat di Chiapas dan Kurdi di Timur Tengah tertindas selama puluhan tahun. Namun kini mereka bangkit dan menjadi komunitas mandiri. Bukan tidak mungkin, Rohingya akan mengikuti jejak mereka. Waktu—dan tentu saja perjuangan—yang akan menentukannya. Utopis?[]
Catatan akhir:
[1] http://www.democracynow.org/2015/5/27/wikileaks_julian_assange_on_europes_secret diakses pada 24 Juni 2015.
[2] http://www.smh.com.au/federal-politics/political-news/tony-abbott-does-not-deny-australia-paid-people-smugglers-to-turn-back-asylum-seeker-boats-20150612-ghm5ru.html, diakses pada 24 Juni 2015.
[3] http://news.detik.com/berita/2942555/jk-sebut-australia-tidak-beretika-soal-bayar-awak-perahu-migran dan http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/06/16/nq1fhv-panglima-tni-nilai-australia-tidak-beretika, diakses pada 24 Juni 2015.
[4] Istilah ‘pendatang’ masih bisa diperdebatkan. Sebab sebelum era negara-bangsa berbasis teritorial, manusia bebas bermigrasi kemanapun mereka mau. Biasanya alasan mereka bermigrasi adalah faktor ekonomis (sumber hidup).
[5] http://print.kompas.com/baca/2015/05/25/Perdana-Menteri-Malaysia-Prihatinkan-Kuburan-Massa diakses pada 24 Juni 2015.
[6] Majalah Tempo, Luka Rohingya, Edisi 8-14 Juni 2015.
[7] Agama yang penulis maksud adalah agama di rana spiritual. Dalam banyak konflik, perbedaan agama kerap dianggap sebagai pemicunya. Namun penulis melihat bahwa bukan agama itu sendiri yang menjadi persoalan, melainkan politik kekuasaan agama atas pemeluknya.
[8] Human Rights Watch menemukan bukti baru bahwa ‘genosida’ terhadap Etnis Rohingya merupakan kekerasan sistematis yang melibatkan Pemerintah Myanmar. Pemerintah berkepentingan demi memuluskan rencana eksploitasi sumber daya alam yang kaya di Negara Bagian Rakhine (Arakan). http://www.theguardian.com/environment/earth-insight/2013/apr/26/fossil-fuel-secret-burma-democratic-fairytale diakses pada 24 Juni 2015.
[9] Pernyataan Moeldoko kemudian direvisi oleh Wapres Jusuf Kalla. JK sendiri tidak membantah bahwa melarang imigran masuk wilayah Indonesia adalah kebijakan pemerintah. http://nasional.kompas.com/read/2015/05/20/17114371/Wapres.TNI.Tidak.Boleh.Lagi.Tolak.Pengungsi.Rohingya.
[10] http://nasional.inilah.com/read/detail/2205437/nelayan-aceh-diimbau-tidak-selamatkan-rohingya diakses pada 24 Juni 2015.
[11] http://islambergerak.com/2015/05/rohingnya-dan-krisis-kosmopolitanisme/ diakses pada 24 Juni 2015.
[12] Kasus Nicola Sacco dan Bartolomeo Vanzetti pada medio 1920-an di Amerika Serikat menjadi salah satu contoh kasus yang bisa memberikan gambaran bagaimana negara membangun sentimen anti-imigran. Kala itu, kedua imigran asal Italia ini dihakimi dengan tuduhan pembunuhan dan perampokan. Di luar persidangan, keduanya mengalami diskriminasi oleh warga ‘asli’ Amerika Serikat. Mereka dianggap sebagai pengacau dan membahayakan keamanan dalam negeri. Para pengamat pada era itu meyakini bahwa keduanya dihukum karena mereka adalah anarkis. Pada saat itu—sama seperti hari ini di beberapa negara—menjadi anarkis adalah ilegal, karena keberadaan mereka—dan aksi-aksi politiknya—mengancam kekuasaan negara.
[13] Mikhail Bakunin, The Immorality of the State, diakses dari http://theanarchistlibrary.org/library/michail-bakunin-the-immorality-of-the-state.pdf.
[14] Terma ‘melindungi’, dalam konteks ini, masih bisa dispesifikan. Negara hanya melindungi apa-apa yang masih bisa ditolerir dalam batas tertentu. Sebagai contoh, apabila terjadi pertentangan antara buruh dan pengusaha, maka negara akan cenderung ‘melindungi’ pengusaha, meski keduanya warga negara. Artinya, tetap ada soalan kelas yang berdiri di balik Negara.
[15] Bakunin, Op.Cit.
[16] http://www.nytimes.com/2015/05/21/world/asia/indonesia-malaysia-rohingya-bangladeshi-migrants-agreement.html?_r=0 diakses pada 15 Agustus 2015.
Penulis adalah pegiat Lingkar Belajar Rakyat untuk Solidaritas (LIBERTAS)
Josss kumendan…
Josss kumendan…
mencerahkan kak~
mencerahkan kak~
#NazdroviaComradea
Rohingya ini rumit betul, Myanmar tidak pernah mengakui mereka sebagai warga negara, karena hukum Myanmar tentang warga negara juga aneh. Padahal kalau ditilik dari sejarahnya, kata Rohingya sendiri sebenernya mengacu pada geografis, bukan etnis atau agama.
Sepakat kalau Rohingya belajar otonom dan bisa mengokupasi wilayahnya sendiri. Tapi rasanya sulit diwujudkan, posisinya lemah sekali. Dan kalau sudah otonom, persoalan berikutnya muncul, gimana cara mereka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Apakah mereka punya narasi ideologi yang dapat mempersatukan (selain agama).
Btw Suu Kyi ini rasanya kok ya bloon betul. Seperti beberapa negara ASEAN lain, gemar membunuhi rakyatnya sendiri 🙁