Sharing Power: Perspektif Egalitarian Pengelolaan Sumber Daya Alam (Bag. 1)

Kolase oleh Senartogok

Kolase oleh Senartogok

If the object of capitalism or socialism is to increase need, the object of anarchism is to increase choise. (Bookchin, 2005)

Anarkisme sebagai sebuah ideologi sangatlah beragam dan kompleks. Anarkisme sendiri memiliki sejarah dan masa lalu panjang dengan ragam teorinya. Lebih dari itu, dalam berbagai varian, anarkisme menawarkan banyak pilihan ide, taktik dan strategi praksis yang tidak tunggal. Untuk itu, sangat penting untuk memahami genealogi dari berbagai varian yang terdapat dalam payung teori anarkisme, karena hal tersebut dapat membantu kita untuk menghindari miss-interpretasi terhadap anarkisme itu sendiri yang kerap dimaknai negatif alih-alih ide tentang keadilan. Tulisan pendek ini bukan hendak membahas sejarah anarkisme dan tiap-tiap varian teorinya yang sangat luas dan rumit. Tulisan ini hanya ingin mencoba sedikit membahas bagaimana teori anarkisme fit in dalam fenomena degradasi lingkungan dan krisis ekologi yang saat ini telah dan sedang berlangsung.

Dalam struktur organisasi sosial masyarakat yang bercorak kapitalistik, degradasi lingkungan adalah sebuah hal yang tak terhindarkan. Moda produksi dalam sistem ekonomi kapitalis mensyaratkan akumulasi kapital yang bersifat greedy. Seiring dengan kehancuran lingkungan hidup yang semakin kritis, masyarakat dunia menuntut tindakan kongkrit atas degradasi lingkungan yang terjadi. Hal tersebut menyadarkan mereka bahwa kehancuran lingkungan yang terjadi juga akan membuat pendapatan mereka menurun, karna hanya ada satu bumi yang bisa dieksploitasi. Hal tersebut akhirnya juga membuat sistem kapitalis memperbaiki dirinya sendiri dengan berbagai tindakan teknokratis, salah satunya dengan skema Green Capitalism[1] yang sampai hari ini bisa dilihat dengan jelas telah terbukti gagal dalam menangangani degradasi lingkungan.

Untuk itu bagi kebanyakan kaum Marxis, sistem ekonomi sosialis adalah sebuah antitesis utama dari berbagai permasalahan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini. Namun, Sosialis-Marxis lebih melihat ekologisme sebagai sebuah gerakan sosial, daripada soal perkembangan dalam sikap masyarakat terhadap alam. Seperti yang dinyatakan Papper (1993): “Eco-socialism says that we should proceed to ecology from social justice and not the other way around”. Meskipun menurut Giddens (dalam Goldblatt, 2015) menyatakan bahwa sebenarnya, “mereka sendiri (kaum marxis) tidak memberikan analisis yang memadai mengenai seberapa jauh sosialisme-negara mampu mencapai level-level kerusakan lingkungan yang serendah mungkin di seluruh lini produksi.” Hal tersebut dipertegas oleh pernyataan Gorz (1980) yang menyatakan bahwa, “socialism is no better than capitalism if it makes use of the same tools. The total domination of nature inevitably entails a domination of people by the techniques of domination”.

Sementara itu, Atkinson (1991) dan Papper (1993), menyatakan bahwa ekologi politik, yang menginformasikan praktik “utopianisme hijau”, pada dasarnya adalah sebuah filsafat politik anarkis. Mengingat bahwa sistem pemerintahan di sebagian besar dunia utamanya diwujudkan melalui Negara, maka kaum anarkis dengan keras melawan Negara atau segala bentuk pemerintahan atau otoritas. Untuk itu kaum anarkis percaya bahwa Negara harus segera dihapuskan. Seperti yang dinyatakan oleh Woodcock (1977, 11); Papper (1993, 155) : “Anarchism is the doctrine which contends that government is the source of most of our social troubles and that there are viable alternative forms of voluntary organisation”.

Degradasi lingkungan telah memicu munculnya berbagai macam green movement baik yang berakar pada ideologi Marxisme maupun Anarkisme. Meskipun, Marxisme dan Anarkisme sama-sama memiliki prinsip-prinsip ideal, yakni masyarakat tanpa kelas, namun keduanya berbeda secara esensial. Banyak pakar ekologi politik yang mengarahkan kritik kepada anarkisme sebagai ekologi radikal yang merujuk pada deep ecology. Misalnya kelompok Earth First! yang dinilai sangat ekosentris! Padahal eko-anarkisme tidak hanya deep ecology. Bahkan deep ecology sendiri tidak mengakar langsung pada anarkisme. Deep ecology ingin mengubah relasi antara manusia dengan alam, dan menekankan keterkaitan (daripada pemisahan) antara manusia dan alam sebagai seuatu kesatuan. Deep ecology menganggap krisis ekologi berakar pada krisis fundamental manusia terhadap nilai-nilai, untuk itu mereka menyarankan pembaharuan moral atas alam.

Eko-anarkisme disebut sebagai kaum ekologi radikal karena kebanyakan dari mereka menganut pemikiran anarkis yang mengidentifikasi hierarki sebagai pusat dominasi. Menurut Curran (2007) sebagai sebuah istilah umum yang luas, eko-anarkisme meliputi beberapa varian. Antara lain bio-regionalisme, primitivisme, dan ekologi sosial. Sedangkan menurut Eckerslay (1992) (dalam Papper 1993) eko-anarkisme terbagi menjadi Social Ecology dan Eco-Communalism:

Bio-regional secara singkat merupakan gerakan ekologi fourth world yang mengarah pada akar-akar anarkisme liberal dan anarko-libertarian. Pada tahun 1985 diidentifikasi terdapat 60 kelompok bio-regional di Amerika Utara. Terdapat empat prinsip kunci dari bio-regionalisme menurut Sale (1985) (dalam Papper, 1993).

Pertama, liberating the self”: mengurangi pentingnya kekuatan pasar dan birokrasi, membuka peluang politik dan ekonomi lokal, menikmati nilai-nilai komunitarian, kerjasama, partisipasi, pertukaran dan persaudaraan. Kedua, mengembangkan potensi daerah menuju kemandirian. Ketiga, “knowing the land”: memelajari daerah pemukiman secara optimal untuk mengidentifikasi daya dukung daerah. Keempat, “learning the lore” : memelajari sejarah dan mitos-mitos karena memiliki kearifan lokal (traditional wisdom) yang berguna.

Sebagai sebuah paradigma, bio-regionalisme melawan pandangan-pandangan industri ilmiah. Paradigma bio-reginalisme sangat mengagungkan sistem alam dan menjadikannya sumber nutrisi dan metafor untuk mempertahankan semangat dan menekankan kesadaran ekologis (seperti layaknya deep ecology) dengan semangat kecintaan wilayah.

Tabel 1. Perbandingan paradigma bioregional dengan industri ilmiah

Salah seorang tokoh terkemuka dalam eko-anarkisme adalah Murray Bookchin dengan Ekologi Sosial-nya. Bookchin secara substansial banyak mengambil pandangan yang sama dengan Kropotkin dan anarko-komutarian lainnya dalam menawarkan masa depan bumi yang lebih baik. Dengan mengintegrasikan ekologi dengan anarkisme, Bookchin berhasil menciptakan bentuk baru eko-anarkisme dimana ia lebih suka menyebutnya sebagai Ekologi Sosial. Gagasan utamanya: krisis ekologi adalah krisis nilai-nilai sosial dengan hierarki sebagai penyebab utamanya.

Bookchin sendiri mengkritik eko-anarkisme karena secara otentik anarkisme sangat individualis. Untuk itu ia mengklaim telah melampaui anarkisme dengan menciptakan bentuk baru kemudian menggantikan individualisme dengan munisipalisme atau komunalisme. Munisipalisme sendiri secara sederhana adalah suatu ruang bagi masyarakat sipil dimana orang bebas berpartisipasi secara langsung dalam tata kelola yang demokratis dalam kelompok mereka sendiri. Seperti yang dijelaskan oleh Curran (2007), “Municipalism describes a polity or civic arena in which free people participate directly in the consociational management of their community”.

Ekologi Sosial bagi Bookchin tidak hanya sekedar kritik terhadap dominasi dan hierarki. Melampaui itu, Bookhin mendefinisikan Ekologi Sosial sebagai suatu rekonstruksi pandangan dan konsep partisipasi yang aplikatif, dimana partisipasi langsung dan politik akar rumput adalah strategi utama untuk realisasi masyarakat ekologis a la Bookchin ini.

Pengertian Ekologi sosial menurut Bookchin (1987) sendiri adalah … first and foremost, a sensibility that includes not only a critique of hierarchy and domination but a reconstructive outlook that advances a participatory concept of ‘otherness’ and a new appreciation of differentiation as a social and ecological desideratum”. Dengan demikian, untuk menuju masyarakat ekologis seperti yang digambarkan oleh Bookchin, ada empat kriteria yang harus dipenuhi: partisipasi langsung, komunitas yang terdesentralisasi, otonomi politik, masyarakat yang bebas dan aktif (Curren 2007).

Ekologi dan Mutual Aid

“Where the state begins, individual liberty ceases, and vice versa.” (Bakunin, 1867)

Meskipun memiliki unsur-unsur yang membentuk pola ecotopia[2] yang berbeda, pemikiran Peter Kropotkin tentang teori Mutual Aid sering kali terlupakan, dan seringkali dicaplok oleh negara dengan berbagai program ilusi kemitraan maupun pemberdayaan-pemberdayaan semunya.

Sejarah mutual aid dan tindakan kolektif sudah ada sekuno kehidupan manusia itu sendiri. Selama ribuan tahun manusia telah membangun strategi nafkahnya dengan meramu, berburu dan menangkap ikan secara kolektif. Kolaborasi manusia di dalam kelompok-kelompok kecil adalah hal penting dan dibutuhkan untuk mengidentifikasi tanaman pangan dan obat serta berburu hewan, membangun tempat tinggal (shelter) atau menemukan air serta makanan. Seiring berjalannya waktu, manusia mengembangkan produksi teknologi (alat tangkap) dan pengalaman harian serta produksi pengetahuan dan budaya secara bersamaan. Corak dari sebagian besar masyarakat manusia tradisional di seluruh dunia adalah untuk mempertahankan kepemilikan bersama, yang dengan demikian perawatan dan pengelolaannya juga secara dilakukan secara bersama.

Dalam kepemilikan sumber daya secara komunal terdapat berbagai aturan dan peraturan yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Biasanya hal tersebut melekat dalam sebuah kelembagaan yang telah membentuk nilai-nilai mereka selama berabad-abad melalui trial and error. Teori mutual aid, pertama kali diterbitkan pada tahun (1902). Peter Kropotkin mengambil pengalaman sejarah dari serikat-serikat negara dan serikat pekerja di Eropa, dari pengalaman kolonialisasi di luar Eropa, dari pengalaman masyarakat desa di banyak tempat dan bahkan dari kondisi alam secara biologis pada umumnya, untuk menunjukkan bagaimana kolaborasi dan saling mendukung adalah inti dari apapun yang membuat spesies manusia bertahan hidup. Sebagai seorang ahli biologi, ia menekankan bahwa, semakin sulit lingkungan alam, maka yang diperlukan adalah kerjasama antarspesies untuk dapat bertahan hidup dan berkembang. Kesepakatan yang dinegosiasikan pada peran, hak dan tanggung jawab dari aktor yang berbeda dalam sebuah common enterprise, adalah inti dari bentuk kolaborasi yang dijelaskan oleh Kropotkin.

Gagasan Peter Kropotkin tentang mutual Aid sebenarnya berasal dari pemikiran Profesor Kessler. Kessler adalah seorang zoologi terkenal dan Dekan Universitas St. Petersbrug. Pada tahun 1880, dalam Kongres Naturalis Rusia, Kassler menyampaikan kuliah singkatnya yang berjudul “on the law of mutual aid”. Ide utama Kessler adalah, di samping ada hukum “mutual struggle”, ada juga hukum “mutual aid” dalam perjuangan untuk bertahan hidup. Terutama untuk evolusi progresif dari suatu spesies—jauh lebih penting daripada hukum yang menyatakan setiap spesies “saling berkontestasi”.

Sejak berkenalan dengan ide itu, Kropotkin mulai mengumpulkan bahan-bahan untuk mengembangkan lebih lanjut gagasan tersebut. Sayangnya, gagasan Kessler hanya berbentuk sketsa dan hanya sepintas dalam ceramahnya. Kemudian Kassler meninggal pada tahun 1881. Pandangan Kropotkin sendiri tidaklah sepenuhnya sama dengan Kessler. Kessler menyinggung tentang “parental feeling” dan “care for progeny” sebagai sumber atau penyebab saling ketergantungan pada hewan. Sementara Kropotkin menekankan bahwa dengan mengetahui “mutual aid” dalam kelas yang berbeda dari hewan dan pentingnya hal tersebut bagi evolusi, kita baru dapat memahami “evolusi perasaan bersosial” dan “parental feeling” yang dimaksud oleh Kessler. Setelah membahas pentingnya gotong royong dalam berbagai kelas hewan, Kropotkin kemudian membahas pentingnya faktor yang sama pada evolusi manusia. Hal tersebut dilakukan karena ada sejumlah evolusionis yang tidak dapat menyangkal untuk mengakui pentingnya gotong royong antara hewan, namun menyangkal mengakuinya untuk manusia.

Gagasan Kropotkin tentang Mutual Aid, mensyaraktkan dua hal. Pertama, tindakan kolektif. Kedua, pengelolaan bersama.

Tidak ada konsep tunggal atau blueprint khusus dan paten dalam setiap pengelolaan sumber daya alam bersama. Karena itu kerangka kontekstual di tiap pengaturan pengelolaan bersama merupakan hal yang krusial. Setiap daerah memiliki kondisi berbeda sehingga harus dilihat dari konteks yang sesuai. Untuk itu pengelolaan bersama harus melihat elemen-elemen aktor, hak dan kesetaraan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu, pengelolaan bersama juga bisa berbeda bentuk diberbagai bidang atau konteks penelitian (pertanian, kelautan kehutanan, dsb). Untuk itu, memahami bagaimana karakteristik sistem pengelolaan bersama adalah hal yang sangat penting. Pengelolaan sumber daya alam juga harus dilihat pada dimensi historis antara masyarakat tradisional dan ‘modern’ dan menggambarkan beberapa kombinasi yang kompleks dari yang ‘lama’ dan yang ‘baru’ yang dibuat oleh masyarakat lokal sebagai respons terhadap tantangan saat ini. Karenanya, hak merupakan konstruksi sosial yang menemukan makna hanya dalam masyarakat yang menciptakan mereka.

Kesesuaian konteks mutlak diperlukan dalam menganalisis suatu akar permasalahan, terutama lingkungan. Seringkali, para pegiat lingkungan, terjebak dalam paradigma mekanis kaum environmentalist. Padahal Gorz (1980) pernah menyatakan bahwa, “Ecological movement is not an and in itself, but stage in a large struggle”.

Sebagai contoh, putusan Mahkamah Konstitusi 35 Tahun 2012 yang menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara, yang pada kenyataannya sama sekali tidak berpengaruh signifikan di lapangan. Hal tersebut terjadi karena instrumen hukum lainnya yang tidak berubah (Misal, UU Kehutanan 1999, dan produk hukum lainnya). Agar kenyataan-kenyataan pahit tersebut tidak membuat kita mati langkah, konsep pengelolaan bersama sumber daya alam perlu dipahami sebagai “satu kaki yang mengganjal di pintu, agar kemungkinan-kemungkinan tetap terbuka”.

Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam sering muncul ketika perubahan (bersifat eksternal) yang dipaksakan tanpa melalui uji manfaat dan tanpa melalui pengujian waktu. Banyak perubahan-perubahan yang terjadi tersebut merupakan bagian dari pergeseran sosial-politik dari proporsi sejarah saat ini. Dari revolusi agraria dan industri kemudian dominasi sistem agro-industri-pasar global saat ini. Petani telah semakin berkurang dalam jumlah yang relatif besar, terjerat (secara terpaksa) masuk kedalam dalam jebakan cash crop production (produksi tanaman komersial) dan tumbuh tergantung pada alat mekanik, pestisida, pupuk dan air yang melimpah. Bahkan, penggembalaan secara nomaden telah dipaksa untuk menetap dan menjadi tergantung pada pakan impor untuk hewan peliharaan mereka.

The “Great Transformation” membawa berbagai konsekuensi di seluruh dunia, di antaranya adalah fakta bahwa sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat atau pre-existing system telah diabaikan, ternegasikan atau hancur atas nama modernisasi dan pembangunan. Alam telah menjadi kumpulan ‘sumber daya alam’, yang akan ‘berhasil’ melalui ‘mutilasi’ dan penyederhanaan biologi dan sosial yang ekstrim untuk kepentingan produksi komoditas. Banyak masyarakat pedesaan tidak lagi bertugas mengelola sumber daya alam mereka, sebab mereka tidak lagi dipercaya oleh Negara untuk dapat melakukannya.

Daya cipta dan otonomi mereka (masyarakat pedesaan / adat) diabaikan atas nama rasionalitas bernegara, pembangunan ekonomi dan kepentingan konservasi. Padahal kelayakan dan kemudahan pengoperasian pengelolaan merupakan solusi sederhana dan teruji dalam masalah pengelolaan sumber daya alam, karena sudah melekat dalam pengetahuan dan keterampilan lokal yang unik. Namun tampaknya hal tersebut telah digantikan oleh kebijakan yang memaksa (koersif) dan belum teruji berdasarkan pengetahuan lokal ilmiah. Sementara hal tersebut terus terjadi, karakter lingkungan pedesaan terus berubah di bawah kekuatan-kekuatan eksternal dan memaksa tersebut.

[bersambung]

Catatan akhir:

1 Baca “Green Capitalism: Why It Can’t Work”, Daniel Tanuro 2013.

2 Lingkungan ekologi yang ideal atau utopia ekologi, merujuk pada Novel “Ecotopia” karya Ernest Callenbach


Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia, Sekolah pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB).

You may also like...

Leave a Reply